PKTD ( Padat karya Tunai Desa ) Tahun Anggran 2021

  • Sep 29, 2022
  • Abdul Ghofur
Lokasi Kegiatan: Sepanjang Saluran RW 1, RW 2 Desa Tambirejo
Tanggal Kegiatan: Sep 04, 2023 s/d Sep 08, 2023

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan memanfaatkan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Rencana Kegiatan dilaksanakan Mulai tanggal 04 Oktober 2022 sampai dengan 08 Oktober di Sepanjang Saluran RW. 001 dan 002 (Usulan Kegiatan Normalisasi Saluran Air yang Mampet)

Harapan Pemerintahan Desa, masyarakat dapat merasakan secara langsung program tersebut juga kegiatan ini didukung oleh semua elemen lembaga Desa (BPD dan Lainnya).