PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DESA TAMBIREJO PERIODE 2022-2028

  • Oct 01, 2022
  • by Abdul Ghofur

Pemilihan kepala desa (pilkades) setentak di 183 desa di Kabupaten Demak pada 16 Oktober 2022 mendatang telah dipersiapkan dengan matang. Meski suntikan anggaran dari Pemkab Demak minimalis, namun semangat untuk menggelar pilkades tetap tinggi. Bahkan, kini, para calon kades telah bersiap mendaftarkan diri sebagai kontestan. Sedianya, pendaftaran bakal calon kades akan dibuka mulai 14 hingga 20 Juli mendatang di tiap-tiap desa. Sementara, Pemkab Demak sendiri melalui Dinpermades P2KB juga telah melaksanakan tahapan atau rangkaian persiapan pilkades. Kepala Dinpermades P2KB, Taufik Rifai memgatakan, saat ini telah memasuki tahapan pembekalan kepada panitia pelaksana pilkades serentak tersebut.
“Pembekalan panitia dijalankan tim kabupaten dan kecamatan,”katanya. Dalam pembekalan ini, panitia diberikan pengetahuan terkait teknis pelaksanaan pilkades, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal calon kades dalam pendaftaran nanti. Terkait dengan bantuan untuk penyelenggaraan pilkades, Pemkab Demak memberikan bantuan minimal Rp 6,5 juta hingga Rp 16 juta tiap desa. Karena itu, untuk porsi besaran penerimaan variatif sesuai dengan pendapatan asli desa (PADes). Untuk pencairan bantuan itu, panitia pilkades harus mengajukan proposal lebih dulu yang kemudian akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Baca juga:  Ajang Asah Kemampuan Pemanah Lokal “Untuk bantuan anggaran yang kita siapkan total hanya Rp 1,4 miliar yang kemudian dibagi untuk 183 desa dimana besaran penerimaan bantuannya disesuaikan dengan PADes masing-masing,”katanya.
kabid Pemerintahan Desa Dinpermades, Edy Purwanto menambahkan, sekedar perbandingan, berdasarkan pengalaman pilkades serentak sebelumnya, anggaran bantuan untuk desa penyelenggara pilkades serentak tahun 2022 ini diakui tergolong minim.

Dulu, bantuan yang digelontor ke tiap desa bisa mencapai Rp 40 juta lebih dengan nilai total anggaran mencapai sekitar Rp 9,8 miliar. Sekarang, tidak bisa sebesar itu lantaran anggaran yang tersedia tidak banyak. “Sebelumnya, bantuan untuk pilkades pakai perhitungan daftar pemilih tetap (DPT). Sekarang, bantuan dihitung berdasar PADes tiap desa,”ujarnya.
Seperti diketahui, pilkades serentak diikuti 183 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Untuk Kecamatan Mranggen terdiri dari; Desa Mranggen, Karangsono, Kalitengah, Banyumeneng, Sumberejo, Kangkung, Brumbung, Kembangarum, Ngemplak, Menur, Jamus, Waru, Tegalarum, Candisari. Kemudian, Kecamatan Karangawen meliputi; Desa Margohayu, Tlogorejo, Wonosekar, Bumirejo, Teluk, Rejosari, Sidorejo, dan Pundenarum. Kecamatan Guntur meliputi; Desa Bogosari, Sidikumpul, Trimulyo, Wonorejo, Tlogoweru, Turitempel, Tangkis, Banjarejo, Bumiharjo, Tlogorejo dan Bakalrejo. Kecamatan Sayung meliputi; Desa Gemulak, Surodadi, Sidorejo, Bulusari, Dombo, Prampelan, Pilangsari, Bedono, Jetaksari, Kalisari, Karangasem, Tambakroto, Loireng, Sayung, Sriwulan, Sidogemah, Timbulsloko, Tugu, Banjarsari. Kecamatan Karangtengah meliputi; Desa Karangtowo, Ploso, Sampang, Tambakbulusan, Pulosari, Donorejo, Pidodo, Kedunguter, Dukun, Karangsari, Wonowoso, Wonokerto. Kecamatan Wonosalam meliputi; Desa Kalianyar, Jogoloyo, Sidomulyo, Tlogodowo, Wonosalam, Getas, Mranak, Karangrejo, Botorejo, Pilangrejo, Tlogorejo, Bunderan, Mojodemak, Kuncir, Trengguli, Mrisen. Kecamatan Dempet meliputi; Desa Karangrejo, Brakas, Kedungori, Merak, Kunir, Balerejo, Baleromo, Kebonsari, Gempoldenok, Sidomulyo, Kramat.


Kecamatan Gajah meliputi; Desa Tlogopandogan, Mojosimo, Surodadi, Banjarsari, Jatisono, Kedondong, Gedangalas, Tanjunganyar, Wilalung, Medini, Mlatiharjo, Tambirejo, Boyolali, Gajah, Sari, Mlekang, Sambung. Kecamatan Karanganyar meliputi; Desa Cangkringrembang, Undaan Kidul, Tuwang, Undaan Lor, Karanganyar, Tugu Lor, Jatirejo, Ngaluran, Wonoketingal, Ngemplak Wetan, Wonorejo, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor. Kecamatan Mijen meliputi; Desa Ngelokulon, Pasir, Ngegot, Geneng, Ngelowetan, Bantengmati, Rejosari, Jleper, Tanggul, Bakung, Bermi, Gempolsongo. Kecamatan Demak Kota meliputi; Desa Turirejo, Katonsari, Mulyorejo, Cabean, Donorojo, Bolo, Bango, Kedondong, Sedo, Raji, Tempuran, Karangmlati. Kecamatan Bonang meliputi, Desa Sukodono, Jali, Weding, Morodemak, Purworejo, Poncoharjo, Krajangbogo, Gebangarum, Gebang, Betahwalang, Serangan, Jatirogo, Bonangrejo. Kecamatan Wedung meliputi; Desa Ruwit, Buko, Berahanwetan, Jungpasir, Babalan, Mutih Kulon, Mandung, Kedungkarang, Wedung, Tempel, Jetak, Jungsemi, Tedunan, Kedungmutih. Kecamatan Kebonagung meliputi; Pilangwetan, Kebonagung, Klampoklor, Prigi, Sarimulyo, Mijen, Mangunanlor, Tlogosih, Solowire, Sokokidul dan Megonten