Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKDesa) Tahun 2023

  • Sep 29, 2022
  • Abdul Ghofur
Lokasi Kegiatan: Balai Desa Tambirejo
Tanggal Kegiatan: Sep 30, 2022 s/d Sep 30, 2022

Pada pasal 34, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 penyusunan RKPDes 2023 dengan tahapan meliputi:

  1. pembentukan tim penyusun RKP Desa;
  2. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
  3. pencermatan ulang RPJMDes;
  4. penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa;
  5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes; dan
  6. musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.