NGADIYANTO



Nama: NGADIYANTO
Jabatan: KEPALA SEKSI PELAYANANAN
NIP: -

KEPALA SEKSI PELAYANAN

SESUAI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA

Pasal 9

  1. Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
  2. Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai fungsi

C. Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

 

PERATURAN DESA TAMBIREJO NOMOR 04 TAHUN 2021 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA TAMBIREJO KECAMATAN GAJAH KABUPATEN DEMAK TANGGAL 25 FEBRUARI 2021.

Pasal 11

(1)   Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.

(2)   Kepala Seksi bertugas:

  1. membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional; dan
  2. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

(3)   Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Seksi mempunyai fungsi:

       c. Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi :

1.  melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat; dan

2.  meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan.

 

LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA TAMBIREJO

NOMOR : 140/13.I/TAHUN 2021

TANGGAL : 16 AGUSTUS 2021

DATA PROFIL KEPALA SEKSI PELAYANAN

1.

NAMA

: NGADIYANTO

 

 

 

 

2.

TEMPAT/TGL. LAHIR

: Demak, 26-06-1969

 

 

 

 

3.

NIK

: 3321082606690001

 

 

 

 

4.

JENIS KELAMIN

: LAKI-LAKI

 

 

 

 

5.

STATUS

: KAWIN

 

 

 

 

6.

PENDIDIKAN

: SLTA

 

 

 

 

7.

ALAMAT

: RT. 001 RW. 003 Desa Tambirejo

  Kecamatan Gajah Kabupaten Demak

  Provinsi Jawa  Tengah

8.

NO. TELELPON/WA

:+62 858-7638-1771

 

 

 

 

9.

BENGKOK

: 3 ( Bahu ) 21.000,00 ha

 

 

 

 

 

 

Blok

Persil

Kelas

Luas (ha)

 

 

 

Rukun

105

082

7.000,00

 

 

 

Rukun

105

082

7.000,00

 

 

 

Rukun

105

082

7.000,00

 

10.

TUNJANGAN

Rp. 2.023.000,- /perbulan